Tipologi Bid’ah
1. Bid’ah Furu’ Al Din
Yang dimaksud dengan istilah bid’ah furu’ al-din ialah bid’ah yang terjadi dalam hal-hal yang berkaitan erat dengan persoalan hukum amaliyah fiqhiyah.
Hal ini dikenal dengan sebutan “Bid’ah Hasanah”. Dan terbagi menjadi lima kriteria, sebagaimana yang akan dibahas sebagai salah satu wujud penjelasan dari pelaksanaan sunnah rasulullah dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat, sekalipun di masa beliau SAW belum dilaksanakan atau bahkan belum ada lantaran keadaan belum membutuhkannya.
2. Bid’ah Ushul Al Din
Yang dimaksud dengan istilah bid’ah ushul al-din ialah bid’ah yang terjadi dalam hal-hal yang berkaitan erat dengan persoalan keyakinan atau aqidah yan menyalahi keyakinan atau aqidah Nabi dan sahabatnya.
Bid’ah ini dikenak dengan sebutan Bid’ah Dlolalah, dan pelakunya masuk ke dalam Neraka. Sebagaimana hadits Nabi SAW sbb.
Artinya : ”siapa saja yang mengadakan sebuah bid’ah dlolalah (sesat), yang tidak diredloi Allah dan rasul-Nya, maka dia mendapatkan dosa sebayak dosa orang yang mengamalkannya tanpa sedikitpun mengurangi dosa-dosa mereka” HR. Turmudziy (35)
Adapun untuk mengatahui bid’ah dalam bidang keyakinan atau aqidah dapat dilihat dengan jelas dalam contoh-contoh klasik sebagai pijakan awal, yaitu :
a. Bid’ah dalam Sikte Qodariyyah (36)
Yaitu bid’ah yang dilakukan oleh Ma’bad bin Khalid Al Juhaniy (w.80H/700M) di Bashroh, dalam doktrinnya. Ia mengatakan bahwa semua perilaku perbuatan manusia yang bersumber dari inisiatif dirinya itu, bukanlah ciptaan dan ketentuan Allah SWT, tetapi ciptaan manusia sendiri. Hal ini dikenal dengan Doktrin pengingkaran terhadap adanya Qodlo’-Qodar (kepastian Allah SWT), kemudian doktrin ini dikenal dalam sikte Qodariyyah yang terlalu mengkultuskan terhadap kemampuan rasio yang tak terbatas (37)
b. Bid’ah dalam Sikte Jahamiyyah (38)
Yaitu bid’ah yang dilakukan pertama kali oleh Jahm bin Shafwan (w.128H/746M) dalam doktrinnya. Ia mengatakan bahwa manusia itu tidak memiliki peran apa-apa dalam usaha perbuatan yang akan dilakukannya, laksana bulu yang terbang di angkasa yang selalu mengikuti kemana arah angin membawanya Doktrin ini dikenal dalam sikte Jabariyyah sebagai faham fatalisme (39).
c. Bid’ah dalam Sikte Murji’ah
Yaitu sikte bid’ah yang berpendapat bahwa maksiat itu tidak akan memberikan pengaruh yang membahayakan atau medlorot jika diikuti dengan keimanan, sebagaimana suatu ketaatan (peribadatan) yang tidak akan berpengaruh positif (manfaat) jika disertai dengan kekufuran (40).
Mereka disebut dengan murji’ah karena mereka selalu memberikan raja’ (harapan) untuk mendapatkan suatu pahala disisi Allah bagi orang mukmin yang berbuat kema’siatan, bahkan mereka beranggapan bahwa iman kepada Allah SWT itu hanyalah sekedar mengenal-Nya dan mengenal rasul-Nya, dan mengenal ajaran yang dibawah oleh Rasulullah SAW. Karnanyalah, mereka beranggapan bahwa adanya pengakuan lisan, ketundukan hati dan beramal dengan anggota badan itu, bukanlah suatu bagian dari iman. (41)
d. Bid’ah dalam Sikte Khowarij (42)
Yaitu bid’ah yang dilakukan pertama kali oleh kaum muslimin yang memberontak terhadap sayyidina Ali bin abi Tholib atas kebijakan yang telah diambilnya dalam kasus Tahkim, dan mereka berpendapat bahwa status pelaku dosa besar adalah kafir, bahkan orang yang tidak sefaham dan yang bukan kelompok mereka, dikecam sebagai orang kafir (43)
Jadi bid’ah yang dilakukan oleh mereka adalah mengeksploitasi ayat-ayat al Quran yang berhubungan erat dengan kasus orang-orang musyrik untuk kaum muslimin sebgaimana penjelasan Al-Bukhori dalam kitab shohihnya.
Artinya : “Al Bukhori berpendapat dalam bab memerangi khowarij dan mulhidin setelah menyampaikan argumentasi kepada mereka dan menunjukkan adanya firman Allah SWT. Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah SWT memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa-apa yang harus mereka jahui (at-Taubah,115), (bahkan) ibnu umar berpendapat bahwa khowarij itu adalah Makluk Allah yang paling buruk. Ibnu Umar berpendapat bahwa mereka kaum howarij telah mengambil ayat-ayat yang turun mengenai kasus orang-orang Musyrik, kemudian diterapkan kepada kaum mukmin (44)”
Analisis Kata Dalam Matan Hadits
Analisis arti kata dalam semua bid’ah sesat
Telah dapat diketahui bersama bahwa untuk bisa mendapatkan pemahaman yang benar dalam sebuah ayat Al Quran atau Al Hadits Nabis Muhammad SAW, dibutuhkan adana keharusan untuk bisa memahami terhadap asbab al Nuzul (bagi ayat Al Quran) dan asbab al Wurud (bagi al Hadits) atau paling tidak hal tesebu dipertanyakan kepada para ahlinya, sebab tidak semua ayat atau al Hadits dapat diartikan secara langsung sesuai dengan arti lafdliyah atau teks yang tertulis. Jika tetap saja diartikan sesuai dengan teks dan bahkan tidak mau menerima pandangan atau penafsiran orang lain yang memang ahli, maka suatu saat ia akan mengalami kebingungan, misalnya hadits tentang bid’ah, yang teks lengkapnya adalah sbb,
Artinya : “dari Rosulullah SAW, beliau bersabda, berpeganglah pada sunnahku (ajaranku) dan sunnah khulafarrosyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah dengan gigi geraham, berhati hatilah engkau dari sesuatu hal yang baru, karena setiap hal baru adalah bid’ah” HR. Abu Dawud dan Turmudziy . dalam suatu riwayat lain ada penambahan yaitu : “Dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat masuk dalam neraka”
Jika matan hadits tersebut difahami secara tekstual, maka yang terjadi adalah semua manusia akan masuk kedalam neraka, sebab dalam realitanya mereka selalu diliputi oleh bid’ah, mulai dari berpakaian, perabotan rumah tangga, sarana transportasi, video, elektronik maupun berbagai macam bentuk permadani yang terhampar diberbagai Masjid, mulai dari lantainya yang terbuat dari marmer sampai pada hiasan-hiasan kaligrafi ayat-ayat al- Quran yang tertampang di dinding-dinding Masjid, berdasi, bercelana panjang, bersepatu dan sebagainya.
Semuanya merupakan hal baru (bid’ah) yang tidak pernah ada di masa Rasulullah SAW dan para sahabat, semuanya adalah bid’ah dan semua yang bid’ah adalah sesat dan semua yang sesat masuk kedalam neraka, bahkan beliau SAW tidak pernah menjelaskan tentang hal baru apa saja yang termasuk sesat itu.
Dari ketidak jelasan itulah, maka dikalangan kaum muslimin dan para tokohnya muncul persoalan yang sampai sekarangmasih diperbedebatkan yaitu:
a. Apakah maksud kata Muhdzatsat yang terkandung didalam hadits tersebut bersifat Muthlaq atau tidak? Dalam artinya muhdhatsat(hal baru) yang bersumber dari Al Quran dan Al Hadits ataukah tidak?
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ulama’ berpendapat bahwa maksud teks hadits “wa iiyakum wa muhdatsat” adalah yang menunjukkan pengertian umum yang dikhususkan (‘am makhshus). Sedangkan yang dimaksud muhdatsat (hal-hal baru dalam masalah agama) yang sesat (madzmumah) yang tidak ada dasarnya dalam syara’, termasuk hal yang dilarang.
Berbeda dengan hal baru yang memiliki dasar syara’ dianggap sebagai hal terpuji, dan merupakan hal baru yang baik (bid’ah hasanah), bahkan dianggap sebagai salah satu bentuk sunnah (ajaran) khulafaurrosyidin dan para imam yang selalu mendapatkan petunjuk.
Oleh sebab itu, sabda Nabi SAW “wa kullun bid’ah” (dalam artian kata bid’ah yang ditaukidi atau dikuatkan dengan kullun) tidak bisa menghalangi status hadits yang pada hakikatnya menunjukkan pada adanya pengertian umum yang dikhususkan (‘am makhshus) sebagaimana keberadaan kata kullun dalam surat al Ahqof 25 “tudan maru kullasyaiin” artinya “… yang menghancurkan segala sesuatu”
Dengan demikian, maka untuk mengetahui secara jelas dan benar tentang maksud yang terkandung di dalam teks hadits Nabi tersebut diperlukan adanya hadits lain yang bisa menjelaskannya, yaitu artinya “siapa yang mengadakan sebua bid’ah dlolalah (sesat) yang tidak diredhoi Allah dan rasul-Nya maka dia mendapatkan dosa sebayak dosa orang yang mengamalkannya tanpa sedikitpun mengurangi dosa-dosa mereja” HR. Turmudzi
Dalam hadits tersebut, ditemukan adanya kalimat Bid’ah dlolalatin yang memberikan suatu pemahaman bahwa bid’ah itu adanya yang sesat dan adanya pula yang tidak sesat. Jika tidak difahami seperti ini, Nabi SAW pasti bersabda “siapa saja yang mengadakan bid’ah” tanpa di ridlofahkan pada kata dlolalah.
b. apakah kata Kullun itu selalu berarti Semua ? padahal dalam al Quran banyak sekali kata Kullun yang pada kenyataan tidak berarti SEMUA ? misalnya
i. surat al Ahqof 25 tentang hancurnya segala sesuatu lantaran tiupan angin yaitu
“angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya maka jadila mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah kami member balasan kepada kaum yang berdosa” Al Ahqof 25
Dalam ayat ini kata “Segala Sesuatu” yang dihancurkan oleh tiupan angin, ternyata rumah rumah mereka yang berdosa tidak ikut hancur. Hal ini sebagai salah satu pengecualian (istitsna) sebagaimana tidak semua kata kullun itu selalu berarti semua.
ii. sura al anbiya’ 30 tentang tidak semua benda yang ada dibumi ini terbuat dari air yaitu
“dan kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air” Al anbiya’ 30
Kata Segala sesuatu (kullun) pada ayat ini tidak bisa diartikan semua benda yang ada di dunia ini tercipta dari air, tetapi harusnya diartikan sebagian benda yang ada dibumi ini tercipta dari air, sebab terbukti ada benda-benda lain yang diciptakan Allah bukan dari air misalnya ayat sbb:
Artinya : “dan Allah menciptakan Jin dari percikan api yang menyala” Ar Rohman 15
iii. Surat al Kahfi 79 tentang tidak semua perahu dirampas oleh raja lalim yaitu
artinya “karena dihadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap (semua) perahu” Surat Al Kahfi 79
pada ayat ini ditemukan adanya kalimat semua perahu yang dirampas oleh raja itu berarti selalu perahu yang ada, tetapi harus diartikan sebagian perahu saja yang dirampas, yaitu perahu yang bagus-bagus, dan yang jelek tidak ikut dirampas, sebagai terjadinya kasus perahu yang dirusak nabi khidir as supaya tidak ikut dirampas.
Dengan demikian, maka dapat dimengerti bahwa proses berfikir analisis seperti itu sudah sesuai dengan system berfikirnya para ahli manthiq dalam mengambil suatu konklosi atau natijah dengan menggunakan teori berfikir logic, yang dikenal dengan istilah “Syakl Awwal Dlorb Tsalits”.
Dengan demikian yang dimaksud dengan hadits Nabi SAW semua bid’ah adalah sesat merupakan perkataan yang bersifat umum yang jangkauannya terbatas. Karenanyalah maksud hadits “semua bid’ah itu sesat” adalah “sebagian besar bid’ah itu sesat” bukan seluruhnya (47). Makanya keterbatan jangkauan batasan tersebut dapat dilihat dari penjelasan Nabi SAW dalam hadits dengan arti “Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama) maka dia ditolak” HR. Muslim, Ibnu Majah, dan Ahmad (48)
Dalam hadits beliau ini ditemukan adanya kalimat “yang tidak bersumber darinya (agama)” yang menjadi penjelas bahwa “tidak semua bid’ah itu sesat, sehingga hadits kullun bid’atin dlolalah harus diartikan dengan pengertian bahwa “semua bid’ah itu sesat, kecuali yang bersumber dari al quran dan al hadits”
Korelasi arti teks hadits Kullun Bid’atin Dlolalah dengan teks hadits lain
Untuk mengantisipasi terjadinya kesalah fahaman dalam memahami hadits Kullun Bid’atin Dlololah (setiap bid’ah itu sesat), maka disajikanlah disini hadits nabi SAW lain yang bisa dijadikan alat untuk memperkuat bahwa hal baru itu tidak semuanya sesat, sebab dalam realitanya hal baru itu ada dua macam yaitu :
a. Muhdatsan yang bersumber dari al Quran dan Al Hadits
“Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak terdapat didalam agama, maka ia ditolak” HR. Bukhori dan Abu Dawud
b. Muhdatsan yang tidak bersumber dari Al Quran dan Al Hadits
“Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama) maka dia ditolak” HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad (50)
Dalam dua hadits Nabi SAW diatas, ditemukan adanya dua kata yang memiliki arti yang sangat berbeda, yaitu kata Fihi dalam kalimat ma laisa dan kata Minhu dalam kalimat ma laisa yaitu :
Pertama : kata fiihi dalam maa laisa, berarti bahwa hanya hal baru yang tidak bersumber dari al Quran dan Al Hadits sejalah yang ditolak
Kedua : kata fiihi dalam maa laisa berarti bahwa semua hal baru itu tertolak
Oleh sebab itu kalimat “yang tidak bersumber dari al Quran dan Al Hadits dapat diambil pemahaman bahwa tidak semua yang baru itu sesat dan yang sesat hanyalah yang tidak bersumber darinya”
Dengan demikian, selama hal baru (bid’ah) itu bersumber dari al Quran dan Al Hadits, maka hal baru tersebut dapat diterima dan boleh dilaksanakan, sebab semuanya bisa dikategorikan sebagai ummat islam yang selalu menghidupkan sunnah rasulullah, yang dalam pelaksananya tentunya setiap generasi memiliki cara tersendiri dan setiap kelompok mensyaratkan memiliki juga budaya dan peradaban yang berbeda, misalnya hal baru sbb.
- kodifikasi al Quran yang pada generasi Nabi SAW belum ada lalu dilakukan pada generasi sahabat
- kodifikasi al hadits yang pada generasi sahabat belum ada lalu dilakukan pada generasi tabi’in, begitu juga pemberian nuqthoh (titik) dan harokat pada ayat-ayat al Quran dan sebagainya
Semua tindakan para sahabat tersebut, merupakan salah satu upaya mereka untuk mengamalkan hadits Nabi SAW yang artinya “Siapa saja yang mencontohkan sesuatu perbuatan baik dalam islam lalau perbuatan tersebut (oleh orang lain) maka ia akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya tanpa sedikitpun mengurangi pahala mereka. Dan siapa saja yang mencontoh perbuatan buruk dalam islam lalu perbuatan tersebut di ikuti (oleh orang lain) maka ia mendapatkan dosa semua orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka” HR. Muslim, Turmudzi, Nasa’I, Ibnu Majah, dan Al Darimi
Maka dari itu, yang perlu diperhatikan sekarang adalah bahwa bid’ah terbagi menjadi dua,yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah (51). Sedang untuk membuktikan adanya bid’ah hasanah dapat dilihat dari adanya beberapa amaliyah kaum muslim mulai dari masa beliau Nabi SAW masih hidup atau setelah beliau wafat bahkan perbuatan-perbuatan kaum muslim yang sudah menjadi tradisi, misalnya berbagai macan bid’ah hasanah yang sudah berlaku diberbagai Negara dan daerah.
KARAKTER KELOMPOK AHLI BID’AH DAN KARYA TULISNYA
Dari penjelasan panjang lebar tentang bid’ah dan seluk-beluknya seperti tersebut diatas, maka karakter orang yang ahli bid’ah itu dapat diketahui melalui penjelasan Nabi SAW sendiri yaitu :
“ Senang mencari atau mengambil ayat-ayat yang sebab turunnya menjelaskan masalah keadaan orang musyrik, kemudian mereka membawanya untuk menentang, bahkan melawan orang mukmin”, seperti ayat-ayat sbb :
1. Al Su’aro 213 : “Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain disamping Allah”
2. Al Jin 18 : “Maka janganlah kamu menyembah seseorang didalamnya disamping Allah SWT”
3. Al A’rof 194 : “sesungguhnya berhala-berhala yang kamu seru selain Allah SWT itu adalah makluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu”
Padahal ayat-ayat tersebut secara jelas menerangkan keadaan orang musyrik yang meyakini bahwa tuhan selain Allah SWT itu layak sekali untuk dijadikan sebagai sesembahannya.
Dari kenyataan ahli bid’ah seperti inilah sebian ulama berpendapat bahwa semua ucapan para ahli bid’ah tersebut merupakan suatu tindakan pemalsuan dalam agama, bahkan sebagai suatu sikap penyesatan terhadap kaum muslimin yang masih awam karena mukmin yang meng-Esakan Allah SWT itu, tidak mungkin memiliki keyakinan yang sama dengan keyakinan orang musyrik, sebagaimana yang dituduhkan para ahli bid’ah. Dari realitas ini pulalah, muncul persoalan baru yaitu : “Bagaimana para ahli bid’ah menempatkan orang mukmin pada tempatnya orang musyrik?”
Adapun untuk mengetahui secara mendalam tentang karakter para ahli bid’ah dalam melakukan pemutarbalikan pengertian yang terkandung didalam ayat-ayat Al Quran dan Al Hadits, dapat dilacak dari karya tulis mereka dalam kitab-kitab sbb
- kitab Syifa’al Saqom karya imam syaikhul islam Taqiyyuddin As Subki
- kitab Al Jauhar Al Munadhom karya imam Ibnu Hajar Al Haitami
- kitab Syawahid al Haq karya imam al Allamah An Nabhani
- kitab Khulashotil Kalam dan Al Duror Al Saniyyah karya sayyid al ‘Allamah ahmad bin Zaini Dahlan
- kitab Ghousil ‘ibaad karya Syaikh Al ‘Allamah Abi Saif Al Hammami
- kitab Furwqoonil Quran karya Syaikh Al ‘Allamah Salamah Al ‘Azzami
- kitab Shuluhil Ikhwan karya Syaikh Daud Al Afandi
- kitab Barooatil Asy’ariyyin Min ‘Aqooidil Mukholifiin karya Abi Hamid Ibni Marzuki
- kitab As Showa’qil ilahiyyah karya Syaikh Sulaiman bin Abdil Wahab
- kitab Nafasir Rohman karya Al ‘Allamah Isma’il bin Mahdi Al Ghorbani
- dan kitab kitab lain.
35. Turmudziy, sunan al Turmudziy, Juz.1 hal 26
36. Sikte ini dikenal juga dengan aliran Mu’tazilah, sebab dalam pertumbuhannya merujuk pada nama Washil bin ‘Atho’ yang meninggalkan majlis atau halaqoh gurunya Hasan al-Bashriy, sehingga mereka dikenal dengan julukan Mu’tazilah, yaitu orang yang menyendiri. Mereka memiliki pandangan atau doktrin meniadakan atau menihilkan sifat-sifat Allah, dan mendahulukan akal dari pada syara’ dalam hal melakukan penilaian terhadap masalah baik dan buruk, dan keyakinan-keyakinan lainnya. Lihat: al-Syahrustaniy, Al-Milal……., Op-Cit, Juz 1 hal 43-46
37. Muhammad Ma’shum Zein, Ilmu Kalam, (Jombang, Mathba’ah al Syarifah Al Khodijah, 2002) hal 43, bandingkan dalam tarikh al siyash..Ops-Cit hal 135 atau al syahrustaniy, Al Milal Wa Al Nihal, Juz 1 Hal 43 – 46
38. sikte bid’ah ini dinisbatkan kepada Jahm bin Shofwan, sebagai orang pertama yang berpendapat bahwa al Quran adalah mahluq, dan sikte ini meniadakan atau menihilkan atau menafikan sifat-sifat Allah dan menafikan kehendak bagi makhluk, bahkan mereka berpendapat bahwa iman itu hanyalah sekedar mengenal Allah, Lihat Al-Syahrustaniy, al Milal wa Al Nihal, Juz 1 hal 86-88
39. Muhammad Ma’shum, Ilmu kalam…… Op-Cit hal 42
40. Al Syahrustaniy, Al Milal………., Ops-Cit Juz 1 Hal 139
41. al-Sya’ariy, Al Maqolat al Islamiyyah, Juz 1 hal 214
42. Sikte bid’ah ini sebagai kelompok yang memberontak terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib, mereka terpecah belah menjadi beberapa sikte dan salah satunya yang terbesar adalah sikte Al Azariqoh dan Najdah. Mereka dipersatukan oleh adanya pendapat yang bisa membuat mereka terlepas dari kelompok Utsman Bin ‘affan dan Ali bin Abi Tholin, bahkan mereka lebih mendahulukan (memperiotaskan) masalah ini dari pada sikap tunduk mereka kepada pemerintah, akibatnya mereka ini dari pada sikap tunduk mereka kepada pemerintah, akhibatnya mereka selalu bersikap selalu mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa besar, bahkan mereka menyerukan pemberontakan terhadap penguasa (imam) yang melanggar sunah sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Lihat, Al Syahrustaniy, Al Milal…..ops Cit Juz 1 hal 114
43. Muhammad Malshum, Ilmu Kalam…………….hal 39
44. Ibnu hajar al asqolaniy, Fath al Bariy, Juz XII hal 282
45. Turmudziy, Sunan al Turmudziy Juz 1 hal 26
46. Muhammad Nur Ibrahim, ilmu manthiq, hal 60 atau muhammad Ma’syum Zein, Zubdatul Manthiqiyyah (teori berfikir Logic) Pengantar memahami nadhom sulam munauroq (jombang, mathba’ah al syarifah al khodijah, 2008) hal 152-153
47. Lihat Imam Nawawiy, Syarakh Shahih Muslim Juz VI hal 154
48. Alwi Abbas Al Maliki, Ibanah al Ahkam Juz 1 (beirut, Dar Tsaqofah Al Islamiyyah, tth) hal 24
49. Bukhori, Shohih…. Juz 1 hal 24
50. Alwi Abbas Al Maliki, Ibanah Al Ahkam Juz I (beirut, Dar Tsaqofah Al Islamiyyah, tth) hal 24
51. Al Hafidl Al Baihaqiy, Manaqib Al Imam Syafi’iy Juz 1 hal 469
Filed under: Umum